SUBHAT PERTAMA BOLEHKAH BERBEDA PENDAPAT DALAM ISLAM (Bagaimana Ahlussunnah memandang ikhtilaf di dalam Islam)

Software Penghasil Uang Otomatis, tanpa buat website, uang mengalir ke Rekening dalam 24 jam bergaransi, tanpa harus beriklan tiap hari, klik di sini
Sript Pembuat Website Bisnis, Tutorial Berbagai Bisnis Online, Konsultasi Bisnis dalam 100 hari, Klik Di Sini
Tutorial Pembuatan Website dilengkapi software Pembuat website dan puluhan template website professional, Klik Di Sini
Cukup klik iklan tiap hari Andi di bayar pakai uang Rupiah, Pendaftaran 100 % Gratis, Klik Di Sini
Gratis Download ebook, Artikel, Bahan Presentasi, Soal CPNS, Test Toefl, Free Software dan lain-lain, Klik Di Sini


Ads by Mr. Windu

Saudaraku –semoga Allah memberimu hidayah-, engkau mungkin akan berkata,


  • “Ah berbeda pendapat itu kan boleh, saya mengamalkan apa yang saya yakini, dan kalianpun mengamalkan apa yang kalian yakini. Jadi jangan paksa kami untuk satu pendapat.”

  • Diskusi yang seperti apapun, toh akhirnya juga akan berbeda juga pendapatnya.

  • Atau mungkin engkau akan berpendapat seperti pendiri IM, yakni Hasan Al Banna yang mengatakan “Kita saling tolong menolong dalam hal yang kita sepakati, dan saling bertoleransi (memaafkan) dalam apa yang kita berbeda didalamnya”.

  • Atau perkataan lain yang semisal dengan di atas dengan inti bahwa kalian membolehkan berbeda pandangan atau pendapat dalam dien ini


Untuk menjawab itu semua, saya ada sedikit tulisan yang bisa engkau jadikan rujukan untuk menambah pengetahuan tentang apakah boleh berbeda pendapat di dalam islam, apalagi untuk kalian para “kader dakwah” yang banyak dijadikan rujukan banyak teman. Sebenarnya kaidah ini sangat terkenal di kalangan para ulama salaf dan sangat diyakini kebenarannya, yaitu bahwa “Kebenaran itu hanya satu” baik dalam masalah ushul maupun furu’.


Perlu diketahui bahwa ikhtilaf itu ada dua2 :


  1. Ikhtilaf tadhaah, yakni perbedaan pendapat yang saling menafikan (bertentangan) baik dalam masalah ushul maupun furu’. Dalam ikhtilaf ini yang benar hanya satu.


Allah melarang kita berselisih dan mencela perselisihan dalam banyak ayat-ayat-Nya ;

  • Surat Al-Anfal 46

“Dan taatlah kalian kepada Allah dan Rosul-Nya, dan janganlah kalian berbantah-bantahan yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”

  • Surat Ali-Imran 103

“Dan berpegangteguhlah kamu kepada tali agama Allah secara berjamaah dan janganlah berpecah belah.”

  • Surat Ali-Imran 105

“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang berpecah belah sesudah datang kepada mereka keterangan yang jelaskepada mereka. Mereka itulah yang mendapatkan siksa yang berat.”

  • Serta sekian banyak lagi ayat-ayat yang melarang kita berselisih dan berbeda pendapat dalam agama ini.

  • Hadist Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam dari jalan Abu Hurairah ra ;

“Sesungguhnya Allah ridha kepadamu dengan tiga perkara dan benci dengan tiga perkara. Allah ridla kepada jika kamu beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan sesuatupun dengan-Nya, kamu berpegang teguh dengan tali Allah secara berjamaah dan tidak berpecah belah dan kamu saling menasehati dengan orang yang Allah menjadikannya sebagai wali dalam urusanmu…..…”(HR. Bukhari dan Muslim)

  • Dalam riwayat lain ;

“Berpegang teguhlah kamu denga al-jamaah, karena tangan Allah di atas al-jamaah” (HR. AL-Hakim yang ia shahihkan dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, juga diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Abi Ashim dan As-Sunnah I/42,43)

  • Serta masih banyak lagi hadist-hadist Rosulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam yang melarang untuk berpecah belah dan berselisih.


Meskipun Allah melarang agar kita tidak berselisih (iradah Syar’iyah), tetapi Allah juga menghendaki (iradah kauniyah) sesuai dengan hikmahnya bahwa perselisihan akan selalu ada dan tidak bisa dihilangkan.

Firman Allah ;


“Jikalau Rabbmu menghendaki tentu Dia jadikan manusia umat yang satu. Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Rabbmu. Untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat (keputusan) Rabbmu telah ditetapkan, “Sesunggunya Aku akan memenuhi neraka jahanam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.” (Hud 118-119)

  1. Ikhtilaf tanawwu’, yakni perbedaan pendapat yang meliputi :

  • Dua perbuatan atau perkara yang syariatkan, seperti macam-macam doa, dzikir-dzikir, dan lain-lain yang kadang salah satunya mempunyai keutamaan yang lebih dibanding yang lainnya.

  • Dua lafadh yang berbeda tetapi mempunya satu makna, seperti misalnya tafsir al-quran, Ibnu Abbas berkata begini, Ibnu Katsier begini, Al-Qurtubi begini, dan lain-lain yang semuanya berbeda lafadh tetapi semuanya maknanya sama.

  • Dua lafadh yang maknanya berbeda tetapi tidak saling menafikan, bahkan saling menguatkan. Seperti misalnya al-quran, ada yang mengatakan bahwa al-quran itu 30 juz, ada yang mengatakan bahwa dia kalamullah, firman Allah, terdiri dari 114 surat, dan lain-lain. Semua ucapan itu berbeda lafadh dan maknanya, tetapi semuanya benar dan saling menguatkan.


2 Ada dalam syarah kitab akidah at thahawiyah oleh Imam At-Thahawi, syarah Imam Ibnu Abil Izz, dan di takhrij oleh Syaikh Al-Albani dan Syaikh bin Baaz dan beberapa tambahan dari majalah salafi edisi XVII th 1997.

No comments:

Post a Comment