Program Miliarder Bergaransi 1000 %
Tutorial Bisnis Online Bergaransi
Tutorial Website Instant
Cari Teman dan Dolar Aja
Suatu ketika penulisan ayat-ayat Al-Qur’an dirasa perlu untuk dilengkapi dengan gambar-gambar sesuai dengan isi ayat agar dapat lebih mudah dicerna kandungan maknanya. Inilah yang dimaksud di sini dengan visualisasi penulisan ayat-ayat Al-Qur’an.
Keinginan untuk melakukan visualisasi tersebut tentu didasari dengan niat dan tujuan yang baik. Namun, permasalahannya tidak sebatas niat dan tujuan yang baik itu, tetapi berbagai kemungkinan lain juga perlu ditinjau. Sehingga upaya visualisasi ayat-ayat Al-Qur’an dalam berbagai aspeknya dapat ditinjau secara transparan untuk dapat ditentukan hukumnya.
Bagaimanakah hukum visualisasi penulisan ayat-ayat Al-Qur’an? Hukum visualisasi penulisan ayat-ayat Al-Qur’an adalah dengan rincian berikut ini.
Visualisasi tidak boleh dilakukan terhadap ayat-ayat, bila visualisasi tersebut bertentangan dengan syara’, membawa kemafsadatan dan dapat menimbulkan salah penafsiran, seperti visualisasi terhadap ayat-ayat tentang wujud Allah SWT, gambar Rasulullah SAW, mu’asyaroh (berhubungan antara suami dan isteri), dan zina.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَالَ فِي الْقُرْآنِ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ. رواه الترمذي
Ibnu Abbas RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa berkata mengenai ayat Al-Qur’an tanpa disertai ilmunya maka hendaknya ia menempati posisinya di neraka. (HR Tirmidzi)
Visualisasi boleh dilakukan terhadap ayat-ayat, bila visualisai tersebut membawa manfaat, misalnya dapat menambah pemahaman serta ingatan terhadap makna atau tafsir ayat-ayat yang divisualisasikan.
Visualisasi terhadap ayat-ayat tertentu yang dibolehkan sebagaimana di atas, tidak boleh bercampur dengan penulisan ayat-ayat dan harus ditempatkan terpisah bila ayat-ayat tersebut ada di dalam suatu mushaf Al-Qur’an agar tidak menyalahi praktek penulisan mushaf Al-Qur’an yang sejak Nabi SAW ditulis terpisah dari selainnya, dan tidak mengurangi kemuliaan Al-Qur’an.
Imam Baihaqi dalam kitab Sya’bul Iman, mengutip beberapa riwayat mengatakan, tidak boleh mencampur ayat Al-Qur’an dengan yang lainnya untuk mengagungkannya.
كَانَ يَكْرَهُ أنْ يُعَشِّرَ الْمُصْحَفَ أوْ يُصَغِّرَ وَكاَنَ يَقُوْلُ عَظِّمُوْا الْقُرْآنَ وَلَا تُخَلِّطُوْا بِهِ مَا لَيْسَ مِنْهُ وَكاَنَ يَكْرَهُ أنْ يَكْتُبَ بالذَّهَبِ
Bahwa makruh menuliskan Al-Qur’an dengan simbol-simbol ejaan arab atau menyingkat kalimat (beberapa kata) dengan satu kata saja. Para ulama memperingatkan, agungkanlah ayat Al-Qur’an, jangan dicampur dengan sesuatu yang lain. Juga makruh menuliskan Al-Qur’an dengan tinta emas. (Sya’bul Iman, Jilid 2, hal 547).
(Dicuplik dari hasil bahtsul masail diniyah waqiiyyah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Bahtsul Masa'il (LBM) di Cibubur, Jakarta, 5-7 Oktober 2007)
sumber : www.nu.or.id
sumber : www.nu.or.id
No comments:
Post a Comment