
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/6/2010).
Namun, lebih jauh Marwoto enggan mengungkapkan hasil identifikasi tersebut. Menurutnya, hasil identifikasi fisik tersebut belum dapat diungkapkan karena masih digunakan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Meski masih ditetapkan sebagai saksi atas kasus ini, tetapi menurutnya hasil identifikasi fisik tersebut bisa saja menyeret Luna dan Cut Tari sebagai tersangka.
"Untuk pasal hukum yang akan dikenakan kepada Luna dan Cut Tari bisa sama dengan Ariel, tapi sampai sekarang status Luna dan Ariel masih jadi saksi," ujarnya.
Marwoto mengatakan, pihaknya masih mendalami bukti-bukti seperti hasil identifikasi, pendalaman saksi-saksi, dan pendalaman keterangan para ahli. (ANI)reff: (Kompas.com)
No comments:
Post a Comment